PENGENDALIAN
STRATEGI
Makalah dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Teori Perilaku dan Budaya Organisasi
Dosen pengampu:
Pamela Maher Wijaya,S.Sos.I,MSI.
|
YAYASAN TARBIYATUL MUKMIN PABELAN
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH DAN
MANAJEMEN ISLAM IHSANUL FIKRI
2017
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengendalian Strategi
Pengendalian strategi terdiri atas penentuan cakupan
besaran keberhasilan (kualitatif dan kuantitatif) dalam pencapaian strategi perusahaan. Sebagai suatu upaya sistematis, pengendalian strategi
terdiri atas langkah-langkah untuk (1)
menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja (kinerja); (2) membandingkan prestasi sesungguhnya
dengan standar yang telah ditetapkan itu; (3) menentukan apakah ada
penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut; dan (4) mengambil
tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya
perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien guna
tercapainya tujuan perusahaan (Mockler, 1984; Wright, et.al.,1996; dan
Stoner, et.al., 1996) .
(1)
Menetapkan
Standar dan Metode Pengukuran Prestasi Kerja (Kinerja). Standar yang dimaksud adalah kriteria yang sederhana untuk prestasi kerja,
yakni titik-titik yang terpilih di dalam seluruh program untuk mengukur
prestasi kerja tersebut guna memberikan tanda kepada manajer tentang
perkembangan yang terjadi dalam perusahaan itu tanpa perlu mengawasi setiap
langkah untuk proses pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan. Parameter yang
digunakan diturunkan dari strategi induk perusahaan.
(2)
Melakukan
Pengukuran Prestasi Kerja. Langkah kedua adalah mengukur, atau kalau
tidak, mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan.
Sekalipun pun tidak selalu dapat dilaksanakan dalam praktek, pengukuran
prestasi kerja terhadap standar secara ideal hendaknya dilakukan atas dasar
pandangan ke depan, sehingga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi
dari standar dapat diketahui lebih dahulu. Jika tidak memiliki kemampuan
seperti itu, penyimpangan-penyimpangan harus dapat diketahui sedini mungkin.
(3)
Membandingkan Prestasi Kerja Dengan Standar. Setelah dua proses sebelumnya dilalui, maka yang perlu dilakukan pada langkah ini adalah
membandingkan hasil pengukuran dengan
target atau standar yang telah ditetapkan. Bila prestasi sesuai dengan standar,
manajer akan menilai bahwa segala sesuatunya berada dalam kendali.
Produksi
|
Pemasaran
|
Manajemen
Personalia
|
Keuangan &
Akuntansi
|
Jaminan halal
bagi setiap masukan, proses & produk.
|
Jaminan halal
bagi setiap tindak pemasaran.
|
Akad Kerja
yang menjamin profesionalisme dan pertanggung-jawaban pada diri, majikan dan
Allah SWT.
|
Jaminan halal
bagi setiap masukan, proses & keluaran keuangan.
|
Mutu
|
Volume
Penjualan
|
Hubungan
tenaga kerja
|
Pengeluaran
modal
|
Jumlah
|
Pengeluaran penjualan
|
Pergantian
tenaga kerja
|
Sediaan
|
Biaya
|
Pengeluaran periklanan
|
Tingkat absensi
tenaga kerja
|
Arus modal
|
Prestasi Kerja
Individual
|
Prestasi kerja
wiraniaga individual
|
-
|
Likuiditas
|
(dimodifikasi dari Stoner, et.al., 1996)
Tabel 15.
Contoh Standar Fungsional Bagi Pengukuran
Prestasi
(4)
Mengambil
tindakan korektif. Proses pengendalian tidak lengkap, jika tidak diambil tindakan untuk
membetulkan penyimpangan yang terjadi.
Jika standar ditetapkan untuk mencerminkan struktur organisasi dan
apabila prestasi kerja diukur dalam standar ini, maka pembetulan terhadap
penyimpangan yang negatif dapat dipercepat, karena manajer sudah mengetahui
dengan tepat, terhadap bagian manakah dari pelaksanaan tugas oleh individu atau
kelompok kerja, tindakan koreksi itu harus dikenakan.
Anthony, et.al. (1989) memperjelas pengertian pengendalian strategi manajemen dengan
membandingkannya dengan dua tipe pengendalian lainnya, yakni pengendalian pada kelompok informal dalam
organisasi dan pengendalian yang
berkaitan dengan tujuan intrinsik manajer secara pribadi melalui perbandingan
dalam Peraga berikut. Ketiga
macam pengendalian ini harus
bekerja dalam arah yang sama, sekalipun
- seperti diakui oleh Anthony, et.al sendiri - hal ini pada prakteknya tidak
pernah (sulit) terwujud.
Dalam perspektif syariah, Islam sebagai nilai utama menjadi asal
kendali yang pertama dan utama, baik bagi organisasi, kelompok maupun individu.
Hal ini mengingat, penetapan Islam sebagai nilai utama merupakan kebijakan
utama pimpinan organisasi untuk menjamin keberkahan organisasi bagi seluruh
SDM-nya yang dilakukan sebelum penetapan
orientasi strategis berikut strategi-strategi derivasinya. Ukuran prestasinya adalah ketaatan kepada
syariat Islam. Artinya, semua aktivitas SDM organisasi harus dijalankan dalam
koridor kataatan terhadap hukum-hukum Islam. Sebaliknya, bila aktivitas SDM
organisasi menyimpang dari aturan Islam, maka aktivitas tersebut dikategorikan
sebagai kemaksiatan, pelanggaran terhadap syariat betapapun kecilnya.
Imbalan tertinggi bagi prestasi SDM organisasi
jika melakukan ketaatan terhadap syariat Islam dalam konteks organisasi,
kelompok maupun individu tiada lain adalah pahala yang dengannya akan membawa
keberkahan. Sebaliknya, dosa yang dengannya akan membawa ketidakberkahan bagi SDM
organisasi menjadi sanksi paling berat untuk tindakan wan prestasi, pelanggaran
atas syariat Islam.
Sejalan dengan ulasan sebelumnya,
implementasi ketaatan pada konteks organisasi tercermin dari semua
kebijakan organisasi yang dibangun dari nilai utama organisasi, yakni Islam.
Kebijakan organisasi yang menjaga setiap masukan, proses manajemen dan keluaran
agar terhindar dari tindak
kezaliman, bebas dari barang dan jasa
yang haram, bebas dari tindak korupsi, penipuan, penyuapan, riba dan pemberian
hadiah/komisi yang dilarang merupakan sejumlah contoh implementasi
ketaatan.
Pelaku
Kendali
|
Asal
Kendali
|
Aspek Pengendalian
|
|||
Ukuran Prestasi
|
Isyarat bagi
Tindak Koreksi
|
Imbalan untuk Prestasi
|
Sanksi
untuk
Wan
prestasi
|
||
Formal organisasi
|
Islam sbg Nilai Utama
Organisasi
Strategic Plan Organisasi
Tanggapan atas persaingan
|
Ketaatan
pada Syariat
Anggaran
Biaya
Target
penjualan
|
Kemaksiatan
Deviasi
|
Pahala -
Keberkahan
Penghargaan manajemen
Insentif uang
Promosi
|
Dosa –
Ketidak-berkahan
Minta penjelasan
Denda
Skorsing/ PHK
|
Kelompok informal
|
Islam sbg Nilai Utama
Kelompok
Keterikatan bersama
Cita-cita kelompok
|
Ketaatan
pada Syariat
Norma kelompok
|
Kemaksiatan
Deviasi
|
Pahala -
Keberkahan
Pengakuan rekan
Keanggotaan
Kepemim-pinan
|
Dosa –
Ketidakber-kahan
Ejekan
Pengasingan
Permusuhan
|
Pribadi Manajer
|
Islam sbg Nilai Utama
Pribadi
Tujuan dan aspirasi pribadi
|
Ketaatan
pada Syariat
Harapan pribadi
Target antara
|
Kemaksiatan
Dugaan akan kegagalan di masa depan
Target tak tercapai
|
Pahala -
Keberkahan
Kepuasan karena “terkendali”
Kegembiraan
|
Dosa –
Ketidakber-kahan
Merasa gagal
|
(dimodifikasi dari Anthony, et.al., 1989)
Tabel 16. Pengendalian Dalam Organisasi
Begitu juga dengan kebijakan perusahaan untuk mengedepankan
profesionalisme kerja, yakni agar setiap SDM memiliki ciri (1) kafa’ah,
(2) himmatul amal (himmah)
dan (3) amanah. Karena, selain memerintahkan bekerja, Islam juga
menuntunkan setiap muslim agar dalam bekerja di bidang apapun haruslah bersikap
profesional. Kafa`ah adalah cakap
atau ahli dalam bidang pekerjaan yang
dilakukan; himmatul ‘amal adalah memiliki semangat atau etos kerja yang
tinggi; sedangkan amanah adalah
bertanggungjawab dan terpercaya dalam
menjalankan setiap tugas atau kewajibannya.
Untuk mewujudkan profesionalisme, manajemen perusahaan akan berjalan
sebagaimana Islam memberikan tuntunan
yang sangat jelas. Mengingat kafa’ah
diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman, maka
pengembangan SDM melalui ketiga cara tersebut
tentu akan mendapat prioritas tersendiri. Mengingat himmatu
al-‘amal diraih dengan jalan
menjadikan motivasi ibadah sebagai pendorong utama dalam bekerja di samping
motivasi ingin mendapatkan penghargaan (reward) dan menghindari hukuman
(punishment), maka manajemen perusahaan tentu akan berupaya membangun
budaya organisasi yang dapat mendorong dan memelihara motivasi ibadah. Juga mengingat amanah
diperoleh dengan menjadikan tauhid sebagai unsur pengontrol utama
tingkah laku, maka manajemen perusahaan akan berupaya menerapkan clean
business.
Pada intinya implementasi syariah diwujudkan
melalui tiga pilar pengendalian di bawah ini.
Ketaqwaan individu. Seluruh personel SDM perusahaan
dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.
Kontrol anggota. Dengan suasana organisasi yang mencerminkan formula TEAM, maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan
mendapatkan pengawalan dari para SDM-nya agar sesuai dengan arah yang telah
ditetapkan. Saling mengingatkan, saling menjaga di antara SDM.
Penerapan (supremasi) aturan.
Organisasi ditegakkan dengan aturan main
yang jelas dan transparan serta – tentu saja – tidak bertentangan dengan
syariah.
B. PRASYARAT PENGAWASAN
1.
Pengawasan Membutuhkan Perencanaan
Jelaslah kiranya, bahwa sebelum teknik pengawasan
dapat dipergunakan atau disusun sistemnya, pengawasan harus didasarkan kepada
perencanaan.
(Sumber : Anthony, et.al., 1989)
Gambar 44.
Hubungan Perencanaan Strategis dengan Pengendalian
Manajemen
Perencanaan yang lebih jelas, lebih lengkap, dan lebih terpadu akan meningkatkan
efektivitas pengawasan. Secara sederhana dapatlah dikatakan: Tidak ada
kemungkinan bagi manajer untuk memastikan, bahwa unit organisasinya sedang
melaksanakan apa yang diinginkan dan diharapkan, kecuali apabila ia mengetahui
lebih dulu apa yang diharapkan.
Hubungannya yang penting dengan perencanaan strategis organisasi dapat
dilihat pada peraga hubungan keduanya
yang diberikan Anthony, et.al. (1989).
2.
Pengawasan Membutuhkan Struktur Organisasi yang Jelas
Pengawasan
bertujuan untuk mengukur aktivitas dan mengambil tindakan
guna menjamin bahwa rencana sedang dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui
orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang
harus mengambil tindakan untuk membetulkannya. Pengawasan aktivitas dilaksanakan
melalui orang-orang, akan tetapi tidak dapat diketahui siapakah yang harus
bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan dan tindakan koreksi yang perlu
diambil, kecuali apabila tanggung jawab dalam organisasi dinyatakan dengan
jelas dan terinci. Oleh karena itu prasyarat yang penting dalam efektivitas
pengawasan ialah struktur organisasi yang jelas, lengkap
dan menyatu.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
·
pengendalian
strategi terdiri atas langkah-langkah untuk (1)
menetapkan standar dan metode pengukuran prestasi kerja (kinerja); (2) membandingkan prestasi sesungguhnya
dengan standar yang telah ditetapkan itu; (3) menentukan apakah ada
penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut; dan (4) mengambil
tindakan perbaikan.
Implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengendalian: ketaqwaan individu, kontrol anggota, dan penerapan aturan.
·
Prasyarat yang
dibutuhkan dalam pengawasan yaitu: Pengawasan Membutuhkan Perencanaan dan
Pengawasan Membutuhkan Struktur Organisasi yang Jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar